Luar biasa !!! Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan SH, MH komitmen dalam membasmi Narkotika di Wilkum Polres Batu Bara, salah satu wujud nyata dengan menggalakkan kembali GKN (Gerebek Kampung Narkoba) yang dilaksanakan Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara dibawah kepemimpinan Kasat AKP Ramses Panjaitan SH berhasil mengamankan belasan orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkotika hanya dalam waktu 2 hari (Tanggal 05 April 2025 dan Tanggal 17 April 2025) di Wilkum Polres Batu Bara.
Informasi yang diperoleh dari Kapolres Batu Bara AKBP Doly Neslon Nainggolan SH, MH Melalui Kasat Narkoba AKP Ramses Panjaitan SH yang disampaikan oleh Kasi Humas Iptu Ahmad Fahmi SH menjelaskan :”Satnarkoba Polres Batu Bara kembali galakkan Program GKN, yang dimana Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., ini melibatkan Kanit dan seluruh anggota Satresnarkoba dan berkolaborasi dengan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek jajaran. Kegiatan GKN digelar menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu yang meresahkan masyarakat dan menjawab seluruh pertanyaan masyarakat mengenai komitmen Sat Resnarkoba dalam pemberantasan Narkoba diseluruh Wilayah Hukum Polres Batu Bara” Ujarnya.
“Dalam operasi GKN tersebut, petugas berhasil mengamankan belasan orang diantaranya berinisial S (39), R (49), J (24), MF (18), R (19), G (38), S (39), I (29), R (31), DAM (31) dan AA (29) serta Barang Bukti belasan Sepeda motor, kaca Pirek dan alat Hisap Sabu”.
“Keseluruhan orang dan barang diamankan di lokasi-lokasi yang biasa dijadikan tempat para penikmat barang haram tersebut yang menjadi lokasi target dari Sat Resnarkoba Polres Batu Bara, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan. Setelah diamankan, para pelaku langsung dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut dan tak lain tujuan Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Batu Bara dalam menekan peredaran gelap narkoba dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” Ungkap Iptu Ahmad Fahmi.
Kasi Humas menambahkan :”Polres Batu Bara akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba yang mengancam seluruh lapisan masyarakat” Tegasnya.