• 20 Mei 2025 14:07

WASPADA GANGGUAN, MULAI ; 27/08/2024,KANTOR KPU & BAWASLU DIJAGA PETUGAS

KAPOLRES Batu Bara Polda Sumut, AKBP TAUFIQ HIDAYAT THAYEB, S.H,S.I.K, melalui Kabag Ops Polres Batu Bara KOMPOL MARITAKEN SURBAKTI, S.H, telah menerbitkan Surat Perintah Pengamanan Kantor KPU dan BAWASLU Kabupaten Batu Bara, terhitung sejak Tanggal 27 Agustus 2024. Demikian diungkapkan Kabag Ops Polres Batu Bara, KOMPOL MARITAKEN SURBAKTI SH kepada para wartawan, melalui Kasi Humas Polres Bara, AKP AH.SAGALA, RABU (04/09/2024).

Menurut Kabag Ops melalui Kasi Humas, hal ini dilakukan, berdasarkan beberapa Point Ketetapan yang harus dilaksanakan, yaitu ; Undang Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2. Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur – Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Dan Perkiraan Singkat Sat Intelkam Polres Batu Bara Nomor : R/Kirkat -11 /VIII/ IPP.1.2.3./2024/Sat Intelkam Tanggal 25 Agustus 2024 tentang Pelaksanaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara pada Pilkada 2024.

Kasat Intekam Polres Batu Bara Polda Sumut, KOMPOL MARITAKEN SURBAKTI SH, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH.SAGALA kepada para wartawan kemudian menjelaskan pula, ada pun dilaksanakannya Pengamanan Kantor KPU dan Bawaslu ini diantaranya, agar tetap terjaga Kantor Pemerintah, namun pada intinya agar tidak ada Gangguan pada Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, nantinya.

Secara jelasnya, di sampaikan Kasi Humas, bahwa pada Kantor KPU Kabupaten Batu Bara,Kabag Ops Polres Batu Bara KOMPOL MARITAKEN SURBAKTI, S.H, menempatkan 1(Satu) Personel Perwira Polisi selaku Padal dan 8 ( Delapan) Personel Bintara Polisi. Sementara, pada Kantor BAWASLU juga ditempatkan 1 (Satu) Perwira Polisi sebagai Padal dan 4 (Empat) Bintara Polisi .

Selanjutnya, Kasi Humas Polres Batu Bara mengabarkan, sampai sejauh ini tidak ditemukan adanya Gangguan Keamanan pada dua kantor penyelenggara Pilkada di Kab. Batu Bara tersebut. Artinya, sampai saat ini, situasi adem adem ayem saja atau aman aman saja

SAAT PENGAMANAN KANTOR KPU dan BAWASLU KAB.BATU BARA OLEH SEJUMLAH PETUGAS KEPOLISIAN, TERHITUNG SEJAK 27 AGUSTUS 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *