• 15 Mei 2025 21:28

Waka Polsek IPDA DEDI ASMADI menghadiri kegiatan Musyawarah Penertiban Warung Tuak yang berada di Desa Tanjung Muda Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.

ByHumas Polres Batu Bara

Jul 17, 2024

Kapolsek Indrapura AKP REYNOLD SILALAHI S.H., yang diwakili Waka Polsek Indrapura IPDA DEDI ASMADI mengikuti Musyawarah Penertiban Warung Tuak Yang Berada di Desa Tanjung Muda kecamatan Air Putih kabupaten batubara. yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024 pada pukul 10.30 yang bertempat di Balai Desa Tanjung Muda Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.

TURUT HADIR :

1. Kapolsek Indrapura diwakili oleh Waka Polsek IPDA DEDI ASMADI
2. Kanit Binmas Polsek Indrapura IPDA A.A SIREGAR
3. Babinkamtibmas Desa Tanjung Muda BRIGADIR ILHAM
4. Kepala Desa Tanjung Muda diwakili oleh Sekdes bapak SUDIRMAN
5. Ketua LPM bapak MHD DAROIK
6. Tokoh Agama MUKTAR SYAM
7. Tokoh Masyarakat PONIJAN
8. Tokoh Peemuda MIARMAN
9. Para Kepala Dusun dan warga masyarakat Desa Tanjung Muda
10. Pengelola warung tuak
TINA
LESNI
KESI
RIZAL
SUKRI

RANGKAIAN KEGIATAN SBB :

a. Kata pembuka oleh Sekdes Tanjung Muda bapak SUDIRMAN

b. Penyampaian keberatan dari tokoh masyarakat yg disampaikan oleh bapak PONIJAN yang intinya :

Masyarakat Desa Tanjung Muda keberatan dengan adanya Suara Musik yang keras hingga larut malam dan wanita penghibur;

Pelayan warung tuak harus berpakaian rapi dan suara musik pada waktu ibadah dimatikan serta pada pukul 22.00 Wib musik dihentikan.

c. Penyampaian keberatan dari tokoh Pemuda yang di sampaikan oleh bung MIARMAN yang intinya :

Bahwan warga masyarakat Desa Tanjung Muda bukanlah melakukan swiping akan tetapi mendatangi warung tuak dengan baik – baik untuk menyampaikan keberatan warga karena adanya Suara Musik yang keras hingga larut malam yang mengganggu instrahat. dan meminta kepada pengelola warung tuak untuk mengecilkan suara musik.

d. Bimbingan dan arahan dari Waka Polsek Indrapura IPDA DEDI ASMADI menyampaikan yang intinya :

Mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT;

Kepada pengelola warung tuak agar mentaati peraturan kesepakatan sehingga tidak menggangu aktivitas atau waktu istirahat masyarakat sekitar;

Mari sama kita saling harga menghargai sehingga terjaga kearifan lokal;

Polsek Indrapura secara rutin melaksanakan patroli dan memberikan himbauan kamtibmas guna terciptanya Harkamtibmas yang kondusif.

ADAPUN HASIL MUSYAWARAH :

1). Pekerja diwarung tuak harus berpakaian tapi dan sopan
2). Suara musik mulai pukul 20.00 s/d 23.00 Wib volumenya musik dikecilkan
3). Pada bulan Suci Ramadhan segala aktifitas yang ada di warung tuak harus ditutup
4). Pada pkl 24.00 Wib musik harus dihentikan.
Apabila pengelola warung tuak melanggar kesepakatan maka akan diberi surat peringatan 1 dan 2 dan apabila melakukan pelanggaran kembali maka pengelola warung tuak siap menutupnya.

Kegiatan musyawarah selesai, giat berjalan dengan lancar situasi dalam keadaan aman dan kondusif .

(Humas Polres Batubara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *