• 21 Juni 2025 00:00

SPSI TEGASKAN PENANGKAPAN PELAKU CURAS KURANG DARI WAKTU 1X24 JAM OLEH TEAM OPSNAL JATANRAS SAT RESKRIM POLRES BATU BARA MERUPAKAN PRESTASI YANG LUAR BIASA!!!!!

ByHumas Polres Batu Bara

Jul 26, 2024

Sebagaimana banyak diberitakan media online pada hari ini Kamis 25 Juli 2024, Team Opsnal Jatanras dan Opsnal PPA Sat Reskrim Polres Batu Bara dikabarkan berhasil menangkap pria berinisial MI yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban BILL MAKRUF MUNAWAR yang terjadi pada Senin 22 Juli 2024 sekira Pukul 23.00 WIB di Simpang Empat Desa Simpang Dolok kurang dari waktu 1×24 jam dapat dinyatakan merupakan prestasi yang luar biasa.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPC K.SPSI Kabupaten Batu Bara Suhairi, S.Sos., S.H., kepada sejumlah wartawan, Kamis (25/07) di RM. 100 Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka menanggapi berita media online sebagaimana dimaksud di atas.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa aksi kejahatan selalu terjadi lebih dahulu baru beberapa hari kemudian Polisi tahu baik karena adanya laporan dari korban maupun dari masyarakat. Artinya jelas pria yang juga berprofesi sebagai Advokat itu, dalam kurun waktu 1 (satu) atau 2 (dua) hari tersebut, pelaku kejahatan dapat saja melarikan diri atau bersembunyi di daerah lain sehingga bagi pihak Kepolisian akan membutuhkan waktu yang relatif lama untuk menangkapnya.

Karenanya ungkap Suhairi, keberhasilan Team Opsnal Jatanras dan Opsnal PPA Sat Reskrim Polres Batu Bara yang berhasil meringkus pelaku curas kurang dari waktu 1×24 jam sejak dilaporkan oleh korban sungguh menjadi kabar yang mengejutkan, sensasional, dan luar biasa sebab itu merupakan fakta sosial yang amat langka.

Kepala Biro Tabloid Polmas Poldasu Kabupaten Batu Bara itu mengemukakan, keberhasilan penangkapan pelaku curas berinisial MI oleh Team Opsnal Jatanras dan Opsnal PPA Sat Reskrim Polres Batu Bara yang dipimpin Kanit 1 Resum IPDA RAMADHAN BIMO SETIADI, S.Tr.K., CPHR., CBA., bersama anggotanya pada Rabu 24 Juli 2024 sekira Pukul 18.30 WIB tidak dapat dikatakan sebagai sesuatu yang terjadi secara kebetulan.

“Biar rekan rekan wartawan ketahui, menangkap pelaku kejahatan tidak mudah karena sudah pasti Ia akan melindungi dirinya dari incaran Polisi baik melalui cara sporing atau bersembunyi di suatu tempat yang sulit dijangkau. Namun demikian, Polisi adalah pihak yang profesional yang memiliki banyak cara dan strategi untuk mengungkap tindak kejahatan meskipun duduk perkaranya belum terang benderang. Jadi saya berpendapat keberhasilan Team Opsnal Jatanras dan Opsnal PPA Sat Reskrim Polres Batu Bara menangkap pelaku kejahatan curas kurang dari waktu 1×24 jam, 100% dikarenakan oleh faktor profesionalisme kerja petugas sebagai reserse kriminal yang peka dan handal, dan atas dasar tersebut sangat pantas kita memberikan apresiasi serta ungkapan luar biasa”, cetus Suhairi menerangkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *