Satnarkoba Polres Batu Bara Gelar Penyuluhan, Ajak Masyarakat Perang Terhadap Narkoba

Satnarkoba Polres Batubara Gelar Penyuluhan Narkoba, di Kecamatan Lima Puluh Pesisir, acara digelar di Desa Pematang Panjang , Selasa (16/7/2024).
Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi Melalui Kanit II Narkoba Ipda Hary Putra Nasution, SH, MH didampingi KBO Ipda Marbum menyampaikan, Bahaya narkoba terhadap penggunanya berpengaruh pada kerusakan sensorik dan motorik.
(motorik adalah penyakit yang melemahkan tubuh secara perlahan hingga akhirnya menyebabkan kelumpuhan)
“Perlu kami sampaikan bahwa Satnarkoba Polres Batubara sudah menyelesaikan 128 kasus untuk pengedar dan 48 kasus pengguna Narkoba dalam kurun waktu Januari s.d Juni 2024.
“Ini berkat atas dukungan masyarakat” sebut Hary
Sambung Hary , Polres Batu Bara melalui Satnakoba berharap bisa dapatkan informasi mengenai Narkoba .
Kemudian dirinya juga berpesan untuk tidak mengkucilkan atau melakukan pem bullyan bagi pelapor” ujarnya
Dari paparan yang di sampaikan Hary menJelaskan sosialisasi bahaya Narkoba , jenis serta dampak pidana bagi pengguna dan pengedar , sehingga perlunya ditingkatkan kesadaran kepada masyarakat, serta jangan tergoda dengan pengaruh negarif lingkungan, ujarnya
.Menurutnya kejahatan Narkoba membutuh proses panjang untuk menangkap pelakunya, ada regulasi UU yang dipatuhi, tidak asal-asalan, sebutnya.
“Ada prosedur penangkapan dan penahanan, masalah membuktikan orang bersalah adalah pengadilan,
namun dapat diberikan pembelaan pemakai atau pengedar pemasok sebagai warga Negara yang diatur UU, jadi ada regulasi dalam semua prosesnya” terang hary.
Sementara PJ Bupati Batubara Heri Wahyudi Marpaung yang ikut hadir pada acara tersebut mengajak bersama sama seluruh elemen untuk melawan dan perangi narkoba.
Melalui sosialisasi penyuluhan narkoba diharapkan kepada pemuda yang ada di Kecamatan Lima Puluh Pesisir khususnya di Kabupaten Batubara agar dapat memahami bahayanya narkoba
.Untuk itu Pj Bupati memberikan pesan positif kepada seluruh orang tua ,mengisi hari hari anak anak dengan kegiatan bermanfaat
agar terhindar dan dapat menjauhi narkoba , mengerti bahwa Narkoba merupakan barang haram yang di larang.
acara di akhiri dengan pemberian santunan kepada puluhan anak yatim dan piatu.