• 27 April 2025 02:08

Satlantas Polres Batubara Gelar Operasi Pengaturan Lalu Lintas di Beberapa Titik Rawan

ByHumas Polres Batu Bara

Sep 29, 2024

Satlantas Polres Batubara kembali melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres Batubara.

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 28 September 2024, mulai pukul 11.30 WIB ini melibatkan personel dari berbagai unit, termasuk Kasat Lantas Polres Batubara, KBO Lantas, para Kanit Sat Lantas, dan personel Pos Lantas Indrapura serta Sei Bejangkar.

Pengaturan lalu lintas difokuskan pada beberapa titik rawan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas, di antaranya:

Jalinsum Simpang Kwala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Jalinsum Pajak Delima, Kelurahan Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Exit Tol Sei Mangkai, Lima Puluh, Simpang Jalan Baru, Lima Puluh, Simpang SMA Negeri 1, Lima Puluh, Simpang SMP Negeri 1, Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Depan Statistik, Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas, Simpang Perumnas Lima Puluh, Jalinsum Simpang Sei Bejangkar, Kecamatan Talawi

Dalam operasi ini, selain mengatur arus lalu lintas, petugas juga memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang terlihat jelas (kasat mata).

Sosialisasi terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, terutama penggunaan helm SNI bagi pengendara sepeda motor, juga dilakukan guna meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara.

Kasat Lantas Polres Batubara menyampaikan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya menjaga kondusivitas lalu lintas di wilayah Batubara.

“Kami berkomitmen untuk terus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan lingkungan berkendara yang aman bagi seluruh pengguna jalan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *