Batu Bara, 23 Agustus 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan pengamanan lalu lintas di lokasi pengerjaan perbaikan jalan di Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai.
Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., didampingi Kanit Kamsel Satlantas Polres Batu Bara, Ipda Endro Joko Susilo, serta personel Satlantas Polres Batu Bara lainnya.
Tujuan utama dari pengamanan ini adalah untuk mengantisipasi potensi terjadinya trouble spot (kemacetan lalu lintas) dan black spot (kecelakaan lalu lintas) akibat adanya perbaikan jalan. Petugas Satlantas Polres Batu Bara secara aktif mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar dan aman bagi pengguna jalan.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara untuk tetap taat terhadap peraturan lalu lintas dan berhati-hati selama melintas di area perbaikan jalan. Himbauan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan pengendara dan pekerja proyek.
AKP Simon E. Simatupang menyampaikan bahwa pengamanan lalu lintas ini merupakan bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami berupaya semaksimal mungkin untuk meminimalisir dampak negatif dari perbaikan jalan ini terhadap kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Dengan adanya pengamanan dan pengaturan lalu lintas dari Satlantas Polres Batu Bara, diharapkan pengerjaan perbaikan jalan di Simpang Gambus dapat berjalan dengan lancar dan aman, serta tidak menimbulkan gangguan yang berarti bagi arus lalu lintas.