Batu Bara |
Personel Satuan Samapta (Sabhara) Polres Batu Bara melaksanakan patroli keamanan menggunakan kendaraan roda empat dan pengamanan gereja-gereja di wilayah hukum Polres Batu Bara, khususnya di Kecamatan Limapuluh, pada Minggu, 6 Juni 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah Minggu di sejumlah gereja di wilayah tersebut.
Tim patroli terdiri dari Aipda Briston Nababan, Aipda Riwanto Simanjorang, Briptu Ahmad Haycal, Bripda Rian Sipayung, dan Bripda Mirpa.
Mereka secara terjadwal mengunjungi beberapa gereja di Limapuluh, antara lain Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) Limapuluh, HKBP Limapuluh, Gereja HKBP Limapuluh, dan Gereja Katolik Limapuluh.
Patroli dilakukan untuk memantau situasi keamanan sekitar gereja, mencegah potensi gangguan keamanan, dan memberikan rasa aman kepada jemaat yang sedang beribadah.
Petugas patroli tidak hanya melakukan pengawasan dari luar gereja, tetapi juga berinteraksi dengan pihak gereja dan jemaat untuk memastikan tidak ada permasalahan yang perlu ditangani.
Mereka juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan dan melaporkan segala hal yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan di sekitar gereja-gereja yang menjadi sasaran patroli dalam keadaan aman dan kondusif.
Kehadiran personel Sat Sabhara Polres Batu Bara memberikan rasa aman dan nyaman bagi para jemaat, sehingga mereka dapat beribadah dengan khusyuk.
Kasat Sabhara Polres Batu Bara, AKP Juni Hendrianto, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan patroli dan pengamanan ini.
Kepemimpinannya menunjukkan komitmen Polres Batu Bara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama pelaksanaan ibadah di tempat-tempat ibadah.
Kehadiran beliau di lapangan juga memberikan arahan dan pengawasan langsung kepada tim patroli.
Kegiatan patroli dan pengamanan gereja ini merupakan wujud nyata dari pelayanan Polri kepada masyarakat.
Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, dan memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas keagamaan dengan aman dan nyaman.