Sei Balai, Batu Bara –
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batu Bara kembali menunjukkan respon cepat terhadap laporan masyarakat melalui Call Center 110.
Pada Selasa (17/6/2025) pukul 10.00 WIB, tim Sat Resnarkoba menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan narkotika di Dusun III, Desa Gajah, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.
Tim yang dipimpin oleh IPTU JIMMY R. SITORUS, SH, dan beranggotakan AIPTU PURWANTO, BRIPKA BASAR F.E. SILALAHI, BRIGADIR HENDRA PRANATA, dan BRIPDA MHD FADLI FAHREZY SARAGIH, mencari lokasi yang dilaporkan oleh Ardiansyah melalui Call Center 110.
Namun, upaya menghubungi Ardiansyah kembali tidak membuahkan hasil. Setelah berkoordinasi dengan Kepala Dusun III, Bapak Pahala Sitorus, tim menuju lokasi yang dimaksud.
Setelah melakukan penggerebekan dan penyisiran di gubuk-gubuk sekitar rumah yang dikenal sebagai rumah Wak Botak, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan maupun barang bukti terkait penyalahgunaan atau peredaran narkotika.