Batu Bara – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan patroli blue light pada jam-jam rawan di wilayah hukum Polres Batu Bara, pada hari Jumat, 22 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Patroli yang dimulai pada pukul 01.00 WIB ini menyasar Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) menuju Labuhan Ruku, Jalinsum Desa Durian, Jalinsum Desa Sumber Padi, Jalinsum Desa Simpang Gambus, Jalinsum Desa Tanah Tinggi, dan Jalinsum Desa Cinta Dame. Personil yang melaksanakan patroli blue light adalah Aiptu Sartono, Aiptu Deni Syahputra, Aipda Riadi, Aipda Gaol, Bripka Heriadi, Aiptu Busdanil, dan Bripka Dudi.
Dalam kegiatan tersebut, personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan patroli di lokasi-lokasi rawan macet, rawan kecelakaan, rawan balap liar, dan rawan begal. Dengan menyalakan lampu blue light, kehadiran polisi diharapkan dapat mencegah potensi terjadinya gangguan kamseltibcarlantas dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
Melalui kegiatan patroli blue light ini, Sat Lantas Polres Batu Bara berupaya menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Pelaksanaan patroli blue light berjalan dengan aman dan baik.