BATU BARA, 17 Desember 2025 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara menggelar kegiatan pengaturan lalu lintas sore dan Kibas Sore pada Selasa, 16 Desember 2025, mulai pukul 16.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik rawan macet dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Batu Bara, antara lain Jalinsum wilayah Indrapura, Pos Lantas Simpang Kuala Tanjung, Pos Lantas Sei Bejangkar, dan Jalinsum Lima Puluh.
Kegiatan pengaturan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini meliputi Kasat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas Polres Batu Bara, para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, personel Sat Lantas Polres Batu Bara, serta personel Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H, M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan sore dan Kibas Sore ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan. Beliau juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan berhati-hati dalam berkendara.
Cuaca saat pelaksanaan kegiatan terpantau cerah, mendukung kelancaran kegiatan pengaturan lalu lintas. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Batu Bara tetap kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
