Batu Bara – Personil Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan “Jumat Curhat” yang dirangkaikan dengan cooling system kepada masyarakat Desa Perkebunan Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, pada hari Jumat, 22 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan (3C) dan memberantas geng motor demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.30 WIB ini dipimpin oleh Kanit Bhabinkamtibmas IPDA Robby Andika Harahap dan Banit Binpolmas BRIPTU Ridho Siagian.
Dalam kegiatan “Jumat Curhat” ini, personil Sat Binmas Polres Batu Bara berdialog langsung dengan masyarakat Desa Perkebunan Tanah Gambus, mendengarkan keluhan dan aspirasi mereka terkait kamtibmas. Selain itu, personil Sat Binmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
IPDA Robby Andika Harahap mengajak masyarakat untuk tetap bekerja sama aktif menjaga Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara. Beliau juga menghimbau kepada anak-anak remaja untuk tidak terlibat dalam tindak kejahatan jalanan dan tidak ikut dalam organisasi atau geng motor.
“Laporkan kepada kami apabila ada aktivitas geng motor di daerah Anda. Kami akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas IPDA Robby Andika Harahap.
BRIPTU Ridho Siagian menambahkan, pentingnya bagi masyarakat untuk lebih teliti dalam menanggapi berita hoax dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memecah belah persatuan. Beliau juga menghimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan turut menjaga Harkamtibmas di Polres Batu Bara.
“Jangan mudah percaya dengan berita-berita yang belum jelas kebenarannya. Saring sebelum sharing,” pesan BRIPTU Ridho Siagian.
Kasat Binmas Polres Batu Bara, AKP Sutari, melalui kegiatan ini berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas. Beliau juga menghimbau masyarakat untuk tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.