• 21 Mei 2025 08:38

Polsek Labuhan Ruku Kembali ukir Operasi Pekat 2024

ByHumas Polres Batu Bara

Jul 19, 2024

Batubara :

Penyakit masyarakat adalah Sasaran dari Kepolisian Resort Batubara dan Polsek sejajaran Polres batubara, pada hari Jumat tanggal 19 Juli 2024 Pukul 21.30 Wib Kanit reskrim Polsek Labuhan ruku IPDA HHARTO PARDEDE dan anggota piket Melaksanakan Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) dengan target Minuman Keras Perjudian atau Penyakit Masyarakat yang ada diwilayah hukum Polsek Labuhan Ruku.

Dasar :

  1. Surat Renops Polda Sumut : R/Renops/ 06 / VII / Ops.1.3.4./ 2024, tanggal 6 Juli 2024 Dalam Rangka Penindakan terhadap Berbagai Bentuk Kejahatan Penyakit Masyarakat yang meliputi Aksi Premanisme, PERJUDIAN, Pornografi,Minuman Keras dan Prostitusi menjelang Pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.
  2. Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin / 871 / VII / Ops.1.3.4 / 2024 tanggal 10 Juli 2024 perihal dengan Penghunjukan Personil yang melaksanakan Razia / Penindakan Kejahatan Penyakit Masyarakat (PEKAT) meliputi Aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi, Miras, dan Prostitusi dengan sasaran tempat Hiburan, Hotel / Penginapan, Kafe Remang-remang, Tempat Karoke, Prostitusi dan Lokasi Lainnya di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.

Kapolres Batubara AKBP TAUFIK HIDAYAT TAYEB, S.H.,S.I.K., dalam amanatnya pada saat ini kita sedang ada Operasi Penyakit Masyarakat, selanjutnya Kapolsek Labuhan Ruku AKP CECEP SUHENDRA, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA HARTO. PARDEDE dari dusun satu desa Benteng Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara hari Jum’at tanggal 19 Juli 2024 telah mengamankan 1 orang Penulis yang bernama GUNTUR SINAGA, Lk, 38 Tahun, Wiraswasta, Dsn V Sahata Desa Sei Muka Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh Harto Pardede adalah sbb :
1). Uang pasangan Togel sebanyak Rp 68.000.-(enam puluh delapan ribu rupiah)
2). 1(satu) Buah HP Nokia berisikan angka pasangan togel
3). 1(satu) buah Handphone Android Merk VIVo
4).3 (tiga) buah buku notes berisi angka pasangan togel
5).1(satu) buah Pulpen.
6).1(satu) buah buku erek erek.


Adapun kronologis penangkapan, Pada hari Jumat tanggal 19 Juli 2024 Pukul 21.3 Wib, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA H PARDEDE mendapat informasi dari masyarakat bahwa di warung Amir yang berada di Desa Benteng ada seorang laki laki sedang menulis togel, Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA H PARDEDE bersama dengan anggota menuju lokasi warung tersebut dan berhasil mengamankan 1(satu) orang laki laki penulis togel berikut barang bukti uang pasangan togel sebanyak Rp 68.000.-(enam puluh delapan ribu rupiah), 1(satu) buah HP nokia berisi angka pasangan togel, 1(satu) buah HP android merek Vivo berisi angka pasangan togel, 3(tiga) buah buku notes berisi pasangan angka togel, 1(satu) buah pulpen, 1(satu) buah buku erek erek, Selanjutnya pelaku berikut barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut dan

  1. Amankan Barang Bukti;
  2. Membuat surat pernyataan
  3. Pemberian Himbauan, kepada masyarakat agar tidak melakukan perjudian, pungkah Pardede.:

(Humas Polres Batubara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *