Batu Bara, 9 Desember 2025 – Personel Polsek Labuhan Ruku, Polda Sumatera Utara, melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan tahanan persidangan di Pengadilan Negeri Kisaran pada Selasa (9/12). Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB dengan tujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama proses persidangan.
Pengawalan dilakukan oleh empat personel Polsek Labuhan Ruku, yakni:
– Aipda Tony Marpaung
– Aipda Ma’aruf Andika
– Bripka Endra
– Bripda Alfi
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 32 tahanan dikawal menuju persidangan, terdiri dari:
– 29 tahanan laki-laki
– 3 tahanan perempuan
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik. “Pengawalan dilakukan sesuai prosedur, dan situasi selama persidangan berlangsung aman serta kondusif,” ujarnya.
