
Tim Opsnal Polsek Indrapura, Polres Batu Bara, berhasil menangkap seorang pria berinisial MUKLIS (42), warga Dusun III, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).Penangkapan ini dilakukan pada Senin (27/01/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Pematang Panjang.
Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Indrapura, IPTU Manahan Siregar, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan korban bernama SUMINI (41), seorang ibu rumah tangga warga Dusun VI, Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Kasus ini bermula pada Senin (20/01/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, ketika korban kehilangan sepeda motor Honda CB150R warna putih-biru dengan nomor polisi TE 6889 XJ yang diparkir di halaman rumahnya di Dusun VI, Desa Titi Payung.Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indrapura.
Berdasarkan keterangan para saksi, yakni Muhammad Haditya (17) dan Isam (50), polisi melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi MUKLIS sebagai tersangka.Menariknya, MUKLIS diketahui merupakan residivis yang baru saja bebas pada April 2024.
Tim Opsnal Polsek Indrapura yang dipimpin langsung oleh IPTU Manahan Siregar berhasil mengamankan MUKLIS di Desa Pematang Panjang. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya.Ia mengungkapkan telah menjual sepeda motor hasil curiannya kepada seseorang berinisial BUDI seharga Rp 2 juta.
Hingga kini, polisi masih memburu BUDI beserta barang bukti sepeda motor tersebut.Kapolsek Indrapura memastikan kasus ini akan ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Beberapa langkah yang telah dilakukan di antaranya memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti pendukung, dan menggelar gelar perkara tahap awal.Selanjutnya, Polsek Indrapura akan melimpahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah semua proses hukum rampung.
“Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk mengejar pelaku lainnya yang terlibat. Tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Indrapura untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Reynold Silalahi.
Polsek Indrapura mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui informasi terkait kasus ini atau keberadaan tersangka lain yang masih buron.
Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan bermotor mereka.