• 25 Desember 2025 17:43

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Narkoba, Sita 1 Kg Sabu dan Airsoft gun

ByHumas Polres Batu Bara

Des 12, 2025

BATUBARA – Polres Batu Bara mengungkap dua kasus narkotika dengan total barang bukti lebih dari 1 kilogram sabu dalam waktu kurang dari dua jam. Hal itu disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan M.H., dalam konferensi pers, Kamis (11/12/2025).

“Ini adalah pengungkapan signifikan. Dalam satu rangkaian operasi kami berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti sabu lebih dari satu kilogram. Pengungkapan ini menyelamatkan banyak orang dari bahaya narkotika,” tegas Doly.
Doly menjelaskan, operasi dimulai, Rabu (10/12/2025) di Dusun VI Desa Deras, Sei Suka. Petugas menangkap AR (44) dengan barang bukti sabu seberat 49,32 gram yang disimpan di kantong celananya.
“Tersangka AR kemudian kita mintai keterangan, dan dari sana tim melakukan pengembangan untuk menangkap pemasoknya,” ujarnya.
Sekitar dua jam kemudian, petugas menangkap MAS (32) dan MY (40) di Pajak Sore, Desa Pakam, Medang Deras.
“Dari kedua tersangka ini, kami menemukan 24 bungkus sabu berbagai ukuran dengan total berat brutto lebih dari satu kilogram, ditambah satu airsoft gun dan timbangan digital,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiga pelaku bekerja sebagai satu rangkaian jaringan pengedar yang beroperasi di wilayah Batu Bara.
“Para tersangka ini berbagi peran. Ada yang menyimpan, mengantar, dan ada yang mendistribusikan. Mereka mendapatkan keuntungan jika seluruh sabu berhasil terjual,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari kasus tersebut, 1.071 gram sabu, Airsoft gun merek Pietro Beretta, Timbangan digital, Sepeda motor Suzuki Satria FU, Puluhan plastik klip, Dua unit handphone, Tas hitam dan kantongan penyimpanan.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *