• 15 Mei 2025 23:00

Polres Batu Bara Tangkap 3 Nelayan Pengedar Ganja di Medang Deras

ByHumas Polres Batu Bara

Jul 18, 2024

Tim gabungan Satres Narkoba Polres Batu Bara bersama Satreskrim Polsek Medan Deras, meringkus tiga nelayan tersangka pengedar di tiga lokasi terpisah, Jumat pekan lalu.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb melalui Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi, mengatakan, ketiga tersangka masing-masing, Muhammad Fadly Nainggolan (53), Amat tarmizi (44), keduanya warga Dusun Sono, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, dan Irwansyah (51), warga Dusun Tasak Baru, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara.

“Ketiga tersangka ditangkap secara berantai menindaklanjuti laporan masyarakat.Barang bukti disita berupa 2 paket pelastik klip berisi daun ganja kering seberat 24,06 gram” kata AKP Ferry Kusnadi, Kamis (18/7/2024).

Dijelaskan AKP Ferry, penangkapan awal dilakukan terhadap tersangka Fadli Nainggolan di bandaran sungai Padang, Kecamatan Medang Deras, pada Jumat 12 Juli 2024, pukul 21.00 WIB.

Kemudian dilakukan pengembangan dengan menangkap tersangka Amat Tarmizi, di Dusun Sono, Desa Lalang. Kemudian dilakukan pengembangan dengan meringkus Irwansyah di rumahnya Dusun Tasak Baru, Kecamatan Medang Deras. “Ketiga pelaku saling berkaitan dan kini masih dalam pemeriksaan,” pungkas Kasat Narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *