Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Batu Bara melaksanakan patroli presisi Roda-4 pada Selasa, 20 Mei 2025, pukul 11.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Juni Hendrianto, S.H., M.H., dengan didampingi oleh dua personel, yakni Bripka Danny dan Bripka Saul Manihuruk.
Hasil pantauan menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di wilayah patroli, khususnya di Jalinsum Limapuluh, berada dalam kondisi aman dan kondusif.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi preventif Polres Batu Bara dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Langkah-langkah preventif semacam ini sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.