Batu Bara
Polres Batu Bara melaksanakan patroli gabungan fungsi dalam rangka mengantisipasi terjadinya begal, tawuran, dan kejahatan lainnya (3C) di wilayah Kabupaten Batu Bara pada Rabu, 28 Mei 2025, pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Patroli ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Juni Hendrianto, S.H., M.H., dan melibatkan beberapa petugas dari berbagai fungsi, antara lain IPDA BT Damanik, S.H., Aiptu Yudi, Bripka Rido, Bripka Dirwan, Bripka G Manik, Bripka Ilham, Bripka Dani Otomo, Bripda A Sihombing, Bripda F Simanjuntak, Bripda A Bagas, dan Bripda Dimas
Patroli ini menggunakan 1 unit kendaraan R-4 Isuzu D-max dan 1 unit kendaraan R-2 Altis Lantas.
Patroli ini dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain
– Simpang Limau Manis
– Simpang Rumah Sakit
– Simpang Dolok
– Simpang Tanah Hitam Ulu
– Simpang Tol Lima Puluh
– Simpang Keresek
Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran patroli ini antara lain lokasi kumpulnya para anak-anak muda mudi, tempat keramaian, lokasi rawan balapan liar, dan lokasi rawan kejahatan jalanan.
Personel Polres Batu Bara melaksanakan apel kesiapan sebelum melaksanakan patroli. Selama patroli, personel melakukan dialogis dengan masyarakat yang berkumpul dan menghimbau mereka untuk segera kembali ke rumah masing-masing. Personel juga menghimbau masyarakat untuk saling menjaga kamtibmas dan segera menghubungi Call Center 110 jika mengalami atau melihat gangguan kamtibmas.
Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali. Patroli ini diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Kabupaten Batu Bara.