
Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara menggelar kegiatan pengaturan arus lalu lintas di berbagai lokasi strategis dalam wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.
Pengaturan lalu lintas dilakukan di sejumlah titik rawan, meliputi:
• Jalinsum Simpang Kwala Tanjung, Kecamatan Sei Suka
• Exit Tol Lima Puluh
• Jalinsum Pajak Delima, Kelurahan Indrapura Kota
• Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah
• Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh
• Simpang MTS Lima Puluh
• Simpang Ring Road Lima Puluh
• Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh, Depan Pos Lantas
• Simpang Perumnas Li¢ma Puluh
• Jalinsum Simpang Sei Bejangkar, Kecamatan Talawi
Dalam kegiatan ini, petugas lalu lintas melakukan pengaturan arus kendaraan serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran yang terlihat.
Petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI demi keselamatan.
Dari pelaksanaan kegiatan, tercipta situasi lalu lintas yang kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara. Pengaturan ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran serta mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan dilakukan di tengah kondisi cuaca hujan, namun tidak menghalangi upaya personel untuk melaksanakan tugas.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, didukung oleh KBO Lantas, para Kanit Sat Lantas, dan personel Sat Lantas lainnya. Turut hadir personel Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar.
Dengan pelaksanaan pengaturan lalu lintas ini, diharapkan masyarakat semakin patuh terhadap peraturan, dan tercipta lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Batu Bara.