
Dalam giat, menghimbau kepada pengunjung yang membawa anak-anak, dan Balita supaya mengawasi, dan mendampingi selama aktifitas di areal kolam dan dilarang berenang diareal kolam dewasa.
Kepada pengunjung kolam diminta senantiasa menjaga dan mengamankan barang bawaan seperti Handphone, jam tangan, dompet, dan perhiasan berharga, Sebut Kasi Humas Polres Bagu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H.
Selain itu lanjutnya, disampaikan tidak diperkenankan membawa senjata tajam, Narkotika dan barang terlarang lainnya. Kemudian menjaga etika, dan kesopanan dan menjaga kebersihan lingkungan agar tercipta suasana aman, dan nyaman.
“Polres Bagu Bara akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di masa libur Natal 2025, dan Tahun Baru 2026”, Tuturnya
