Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya orang laki-laki pendatang yang mencurigakan di duga memiliki/menyimpan narkotika sabu di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Tersangka tidak dapat mengelak lagi setelah petugas menemukan barang bukti narkotika sabu di dalam tas ransel yang dibawanya.
Petugas telah melakukan beberapa tindakan, antara lain mengamankan tersangka, menyita barang bukti, mengembangkan jaringan, dan melakukan gelar perkara. Petugas juga akan melakukan proses sidik lebih lanjut untuk mengetahui jaringan narkotika yang lebih luas.
Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan antara lain proses sidik, ungkap jaringan, kirim barang bukti ke Labfor, dan gelar perkara. Petugas akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam jaringan narkotika ini.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, mengapresiasi kinerja petugas yang telah berhasil mengungkap kasus narkotika ini. Beliau juga mengingatkan bahwa Polres Batu Bara akan terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menangani kasus-kasus kejahatan, terutama narkotika.
“Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara,” ujarnya.
Dengan keberhasilan ini, Polres Batu Bara berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkotika.