• 10 Mei 2025 16:06

Personil Polsek Labuhan Ruku melaksanakan Problem Solving di Wilayah Hukum Polsek Labuhan Ruku

ByHumas Polres Batu Bara

Sep 20, 2024

Kapolsek Labuhan Ruku AKP CECEP SUHENDRA melalui AIPDA RISWANDI melaksanakan Problem Solving terkait permasalahan sepadan tanah di Dusun III Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara Rabu, (18/9/2024).

Pukul 10.30 wib Kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku melaksanakan Problem Solving terkait permasalahan sepadan tanah milik saudara *RAHMATSYAH* dengan saudara *ABDUL LATIF* dan warga Dusun III Desa Pahang Kec. Talawi Kab. Batu Bara.

Dalam giat Problem Solving tersebut kedua belah pihak sepakat melakukan perdamaian secara kekeluargaan.

Tak lupa juga Personil Polsek Labuhan Ruku menyampaikan kepada warga yang hadir agar ikut bersama- sama menciptakan situasi yg aman dan kondusif.

Kegiatan Problem Solving berjalan aman dan baik.

Humasresbatubara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *