
Setelah sukses melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah hukum Polres Batubara, tahap penting berikutnya telah dilakukan, yaitu pergeseran kotak suara dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Proses ini menjadi langkah krusial untuk menjaga integritas dan keamanan hasil pemilu sebelum penghitungan resmi, Kamis (28/11/2024).
Pengawalan dan pengamanan pergeseran kotak suara ini dilakukan oleh anggota Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) dari Polres dan Polsek di wilayah Polres Batubara.
Tujuannya adalah memastikan kotak suara tiba di PPK dalam kondisi baik dan aman.
Selain melaksanakan pengawalan, anggota PAM TPS juga memberikan arahan dan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada petugas PPS.
Dalam arahannya, mereka mengingatkan agar seluruh logistik Pilkada, baik yang akan dikirim maupun disimpan di PPK, dijaga dengan baik agar tetap dalam kondisi utuh dan tidak mengalami kerusakan.
Tak hanya itu, anggota PAM TPS juga menghimbau petugas piket untuk selalu menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas lingkungan masyarakat.
Hal ini dilakukan demi menciptakan suasana yang aman dan damai selama seluruh tahapan Pilkada berlangsung.
Kapolres Batubara, AKBP Taufik Hidayat Tayeb, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan pengawalan ini adalah bagian dari upaya Polres Batubara untuk menjaga keamanan logistik Pilkada 2024 di wilayahnya.
“Kami ingin memastikan seluruh logistik Pilkada, terutama kotak suara, dalam kondisi aman dan baik hingga proses selanjutnya. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan keamanan, ketertiban, dan kondusivitas di tengah masyarakat,” ungkap Kapolres.
Dengan langkah pengamanan yang maksimal, Polres Batubara berharap seluruh rangkaian Pilkada 2024 dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti, sehingga hasilnya dapat diterima dengan baik oleh seluruh masyarakat.
Humas Polres Batubara