• 20 Juni 2025 04:11

Penangkapan Pelaku Penggelapan Ban Truk di Kabupaten Batubara

Unit Reskrim Polsek Indrapura, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Manahan Siregar, berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan ban truk.Pelaku berinisial M.A.G. (32), seorang warga Desa Baturi, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, ditangkap setelah buron selama beberapa hari.Penangkapan ini berawal dari laporan korban, Agus Salim Wakian (45), seorang pengusaha asal Medan.

Agus melaporkan bahwa truk tronton miliknya yang dikendarai oleh pelaku untuk mengambil kayu balok di Kisaran ditemukan dalam kondisi yang tidak wajar pada Minggu, 22 September 2024. Saat itu, korban mencoba menghubungi pelaku, namun telepon pelaku tidak aktif.Merasa curiga, Agus mencari keberadaan truk dan akhirnya menemukan truk tersebut di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Pelanggiran, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara.Namun, pelaku sudah melarikan diri, dan kondisi truknya mengalami kerusakan. Ban truk yang seharusnya layak pakai, telah diganti dengan ban yang rusak.Akibat kejadian ini, korban merasa dirugikan dan segera melaporkan kasus ini ke Polsek Indrapura.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan penyelidikan dan penyidikan.Setelah melakukan penyelidikan, pada Minggu, 29 September 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kota Tebing Tinggi. Tanpa menunggu lama, tim yang dipimpin IPDA Manahan Siregar langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku.Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa ban truk yang digelapkan ditemukan di gudang milik pelaku dan langsung diamankan petugas.Kapolsek Indrapura menyatakan bahwa pelaku dan barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Indrapura untuk diproses lebih lanjut.Langkah selanjutnya adalah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, dan menyerahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat tindakan penggelapan yang merugikan pihak lain, terutama dalam sektor bisnis logistik, harus ditindak tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *