Tanjung Tiram, Batu Bara, 8 Oktober 2025 – Satuan Samapta Polres Batu Bara melaksanakan Patroli Perintis Presisi di Kecamatan Tanjung Tiram, Rabu (8/10/2025). Patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Freddy R Saragi, S.H.
Tim patroli bergerak menuju Tepi Sungai Desa Indrayaman dan menemukan sekelompok pemuda yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di atas sampan.
Saat hendak diamankan, para pemuda tersebut melarikan diri dengan melompat ke sungai. Petugas menemukan barang bukti yang tertinggal berupa 2 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu, 5 buah alat isap (bong), 1 bungkus plastik klip, 2 buah kaca pyrex, dan 1 buah piring berisi plastik klip.
Selanjutnya, tim patroli melanjutkan kegiatan ke Jalan Jogja dan menemukan sekelompok pemuda yang sedang nongkrong.
Saat dihampiri, mereka berlarian, namun petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki, yaitu Syahrial alias Ial (40) dan Sofyan (16), keduanya warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram.
Di sekitar lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu, 2 buah alat isap (bong), 5 buah pipet plastik berbentuk skop, 1 buah mancis, 1 bungkus plastik klip, 10 buah kaca pyrex, dan 1 buah timbangan elektrik.
Kasat Samapta AKP Freddy R Saragi, S.H., mengatakan bahwa para terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut.