Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Batu Bara, Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli Blue Light menggunakan kendaraan roda empat.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta kejahatan lainnya.
Kegiatan di laksanakan pada hari Sabtu 3 Agustus 2024 pukul 00.00 sampai selesai.
Petugas yang Melaksanakan Patroli: BRIPTU CEN JUKIA, BRIPDA A. DANI.
Patroli dilaksanakan di wilayah hukum Polres Batu Bara, khususnya di Jalinsum Lima Puluh-Kisaran, Kabupaten Batu Bara. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C serta kejahatan lainnya di daerah tersebut.
Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polres Batu Bara masih dalam keadaan aman dan kondusif.