BATUBARA – Dalam rangka menertibkan para pelaku aksi Pungutan Liar (Pungli), Personil Sat Reskrim Polres Batu Bara melaksanakan giat IoerasnPekat Tiba Tahun 2025, di wilayah hukumnya, Senin pagi (19/5).
Dari hasil pelaksanaan Ops Pekat Toba 2025 yang dilaksanakan Personil Sat Reskrim, ada sekitar 20 Orang yang berhasil diamankan dari berbagai lokasi di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Penertiban terhadap pelaku pungli ini dilakukan dalam rangka menanggulangi, dan menindak gangguan keamanan, maupun kejahatan aksi premanisme, Sebut Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy A. Siahaan, S.Ik, M.H, M.Sc, kepada Ungkapberita com.
“Atas aksi ke dua puluh orang ini telah dilakukan interogasi, dan dilakukan pembinaan, serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi aksi Pungutan Liar (Pungli)”,