• 9 Oktober 2025 05:14

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kanit Jatanras Pimpin Penangkapan.

ByHumas Polres Batu Bara

Jul 17, 2024

Batubara |

Kapolres Batubara AKBP TAUFIK HIDAYAT TAYEB, S.H.S.I.K., Melalui Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Dr. ENAND H. DAULAY, S.H., M.H. selanjutnya Kanit Opsnal Satreskrim yang dipimpin oleh Kanit Jatanras IPDA R.B. SETIADI, S.Tr.K., CPHR., CBA.. Melaksanakan Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) dengan target Perjudian.

I. Dasar :

  1. Surat Renops Polda Sumut : R/Renops/ 06 / VII / Ops.1.3.4./ 2024, tanggal 6 Juli 2024 Dalam Rangka Penindakan terhadap Berbagai Bentuk Kejahatan Penyakit Masyarakat yang meliputi Aksi Premanisme, PERJUDIAN, Pornografi,Minuman Keras dan Prostitusi menjelang Pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.
  2. Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin / 871 / VII / Ops.1.3.4 / 2024 tanggal 10 Juli 2024 perihal dengan Penghunjukan Personil yang melaksanakan Razia / Penindakan Kejahatan Penyakit Masyarakat (PEKAT) meliputi Aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi, Miras, dan Prostitusi dengan sasaran tempat Hiburan, Hotel / Penginapan, Kafe Remang-remang, Tempat Karoke, Prostitusi dan Lokasi Lainnya di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.

II. Waktu Dan Tempat :

Hari/ Tgl : Selasa/ 16 Juli 2024.
Pukul : 20.30 Wib.
Tempat : Dusun V Desa.Simpang Gambus Kec. Lima Puluh Kab.Batu Bara

III. Adapun hasil Penindakan Perjudian yang di amankan sebanyak 2 (Dua) orang, sebagai berikut :

  1. Nama : Amir Husin
    Tempat/ Tanggal Lahir : Simpang Gambus 05 Oktober 1959
    Umur : 65thn
    lamat : Dusun VI Desa.Simpang Gambus Kec.Lima puluh Kab.Batu Bara
    Agama : islam
    Pekerjaan : wiraswasta
  2. Nama : Nasib Mahadi
    Tempat/ Tanggal Lahir : Simpang Gambus 19 Agustus 1965
    Umur : 59 thn
    lamat : Dusun III Desa.Simpang Gambus Kec.Lima puluh Kab.Batu Bara
    Agama : islam
    Pekerjaan : wiraswasta

IV. Adapun yang diamankan sbb :

  1. 1 (satu) Unit handphone OPPO A 18 warna hitam berisi angka tebakan
  2. 1 (Satu) buah pulpen
  3. 10 (Sepuluh) lembar kertas bertuliskan angka tebakan
  4. Uang tunai sebanyak Rp.951.000.00(Sembilan Ratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah)

V. Kronologis :
Pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024 Pukul 20.30 Wib, Opsnal Satreskrim yang dipimpin oleh Kanit Jatanras IPDA R.B. SETIADI, S.Tr.K., CPHR., CBA.. Melaksanakan Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) dengan target Perjudian. Didapati informasi dari masyarakat yang mana adanya praktek perjudian jenis darat Di Dusun V Desa Simpang Gambus Kec. Lima Puluh Kab. Batubara. Ketika anggota Opsnal mendatangi alamat yang diberikan dari masyarakat tersebut, bahwa benar adanya Tindak Pidana Perjudian darat yang dilakukan oleh Saudara Amir Husin dan 1 (Satu) Orang Pemasang Atas Nama Nasib Mahadi.Kemudian Tim Opsnal Mengamankan dan dibawa ke Mako Satreskrim Polres Batu Bara guna proses lebih lanjut.

VI. Personel yang melaksanakan:

  1. IPDA R.B. SETIADI, S.Tr.K., CPHR., CBA.
  2. AIPTU RAHMANSYAH HARAHAP
  3. AIPDA VICTOR HUTABARAT S.H
  4. BRIPKA ANDI SYAHPUTRA
  5. BRIPKA ANDREYAMIN LUBIS
  6. BRIGPOL PARLIN SILALAHI
  7. BRIPTU RIDHO A SIAGIAN
  8. BRIPTU RYAN

Selanjutnya Kanit Reskrim memboyong Ke Polres Batubara guna :

  1. Laksanakan gelar perkara dengan hasil terhadap pelaku telah terpenuhi minimal 2 (Dua) alat bukti dan selanjutnya dilakukan penahanan di Polres Batu Bara;
  2. Lengkapi mindik;
  3. Koord JPU;
  4. Proses sidik tuntas;
  5. Laksanakan pengembangan.

(Humas Polres Batubara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *