• 25 September 2025 21:33

Kapolsek Indrapura Sambangi Warung Tuak, Jalin Kesepakatan Jaga Harkamtibmas

ByHumas Polres Batu Bara

Sep 25, 2025

Batu Bara, 24 September 2025 – Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, S.H., mengambil langkah proaktif dalam menjaga Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dengan melaksanakan sambang cooling system terkait keresahan masyarakat terhadap keberadaan Warung Tuak di Kelurahan Perkebunan Sipare-pare, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 24 September 2025, pukul 11.00 WIB, sebagai upaya preventif menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Dalam kegiatan ini, Kapolsek Indrapura tidak sendiri. Turut hadir Kanit Binmas Polsek Indrapura, IPDA J. Nainggolan, PS. Kanit Intelkam Polsek Indrapura, Aiptu Ramlan, Lurah Perkebunan Sipare-pare yang diwakili oleh Kasi Tantrib, ibu Sri Wulan Sari, Kepling VII Kelurahan Perkebunan Sipare-pare, bapak Ali Muhammad, serta pengelola Warung Tuak, bapak L. Sihombing. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan pendekatan kolaboratif yang diterapkan oleh Polsek Indrapura dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat.

Dalam suasana dialog yang konstruktif, Kapolsek Indrapura menyampaikan himbauan kepada pengelola Warung Tuak untuk memperhatikan beberapa hal penting. Pertama, tidak menghidupkan musik hingga larut malam yang dapat mengganggu ketenangan warga sekitar. Kedua, tidak menghadirkan pelayan perempuan yang berpakaian minim yang dapat menimbulkan persepsi negatif. Ketiga, dan yang paling penting, dilarang menjual minuman keras (beralkohol) yang dapat memicu tindak kriminalitas. Selain itu, Kapolsek Indrapura juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Dari kegiatan sambang cooling system ini, dihasilkan beberapa kesepakatan penting antara Polsek Indrapura dan pengelola Warung Tuak, yaitu:

1. Larangan Penjualan Miras: Pengelola Warung Tuak sepakat untuk tidak menjual minuman keras (beralkohol) di warungnya.
2. Pembatasan Jam Musik: Musik di Warung Tuak harus dimatikan pada pukul 22.00 WIB.
3. Penampilan Pelayan: Pelayan perempuan di Warung Tuak harus memakai pakaian rapi yang menutup aurat dan tidak menjadikan warung sebagai tempat maksiat.
4. Koordinasi dengan Kelompok Tani: Akan dilakukan koordinasi dengan kelompok Tani Rukun Sari untuk membahas solusi yang lebih komprehensif.

Sebagai kesimpulan, kegiatan sambang cooling system yang dilaksanakan oleh Kapolsek Indrapura berjalan dengan lancar dan situasi dalam keadaan aman dan kondusif. Dengan adanya kegiatan ini dan kesepakatan yang telah dicapai, diharapkan dapat menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Indrapura Polres Batu Bara, menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Polsek Indrapura akan terus berupaya menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *