Batu Bara – Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, S.H., menunjukkan dukungannya terhadap program Ketapang Jagung dengan mengawasi langsung pengolahan lahan tumpang sari di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 8 Agustus 2025, Wakapolsek IPTU Manahan Siregar dan Kanit Binmas IPDA J. Nainggolan mewakili Kapolsek Indrapura, mengawasi pengolahan lahan seluas satu hektar di areal PT. Mois, Simpang Kuala Tanjung, Kelurahan Perkebunan Siparepare, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
Lahan yang diolah ini merupakan bagian dari lahan binaan Kapolres Batu Bara seluas lima hektar yang diperuntukkan bagi penanaman jagung dalam program Ketapang Jagung. Program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di Kabupaten Batu Bara.
Pengolahan lahan dilakukan oleh petani setempat dengan menggunakan alat berat jenis jonder. Lahan tersebut dipersiapkan untuk penanaman jagung dengan sistem tumpang sari, yaitu menanam jagung bersamaan dengan tanaman lain untuk memaksimalkan hasil panen.
Penanaman jagung direncanakan akan dilakukan setelah turun hujan untuk memastikan ketersediaan air yang cukup bagi pertumbuhan tanaman. Kapolsek Indrapura melalui Wakapolsek IPTU Manahan Siregar menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan mendukung program Ketapang Jagung ini hingga berhasil.
“Kami akan terus memantau dan mengawasi perkembangan program Ketapang Jagung ini. Kami berharap agar program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para petani dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Batu Bara,” ujarnya.
Kegiatan pengawasan pengolahan lahan ini berlangsung aman dan lancar. Para petani setempat выразили rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan dari pihak kepolisian.