• 21 Mei 2025 07:59

Gencarkan Operasi Pekat, Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Amankan Jurtul Togel Ini, Saat Asik Nunggu Pemasang di Warung

ByHumas Polres Batu Bara

Jul 20, 2024

Sesuai dengan Surat Renops Polda Sumut : R/Renops/ 06 / VII / Ops.1.3.4./ 2024, tanggal 6 Juli 2024 Dalam Rangka Penindakan terhadap Berbagai Bentuk Kejahatan Penyakit Masyarakat dengan target Perjudian dan minuman keras, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Pimpin penangkapan terhadap Jurtul Togel bernama Guntur Sinaga (38), pelaku ditangkap petugas di warung Amir di Dsn 1 Desa Benteng Kec. Talawi Kab. Batu Bara, Jumat (19/07/2024) sekira pukul 21.30 Wib s/d Selesai.

Saat dikomfirmasi Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H Sagala mengatakan :”Razia yang dilakukan ini merupakan dalam rangka menjelang Pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut di Wilayah Provinsi Sumatera Utara dan Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin / 871 / VII / Ops.1.3.4 / 2024 tanggal 10 Juli 2024 perihal dengan Penghunjukan Personil yang melaksanakan Razia / Penindakan Kejahatan Penyakit Masyarakat (PEKAT) meliputi Aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi, Miras, dan Prostitusi dengan sasaran tempat Hiburan, Hotel / Penginapan, Kafe Remang-remang, Tempat Karoke, Prostitusi dan Lokasi Lainnya di Wilayah Hukum Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara” ujarnya.

Kasi Humas menambahkan :”Berdasarkan informasi dari masyarakat yang mana resah akan adanya perjudian jenis togel di warung Amir yang berada di Desa Benteng ada seorang laki laki sedang menulis togel, Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda H Pardede bersama dengan anggota menuju lokasi warung tersebut dan berhasil mengamankan 1(satu) orang laki laki penulis togel berikut barang bukti uang pasangan togel sebanyak Rp 68.000.-(enam puluh delapan ribu rupiah), 1(satu) buah HP nokia berisi angka pasangan togel, 1(satu) buah HP android merek Vivo berisi angka pasangan togel, 3(tiga) buah buku notes berisi pasangan angka togel, 1(satu) buah pulpen, 1(satu) buah buku erek erek, Selanjutnya pelaku berikut barang bukti tersebut dibawa ke mako Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut” ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil amankan pelaku dan berikut barang bukti berupa :”Uang pasangan Togel sebanyak Rp 68.000.-(enam puluh delapan ribu rupiah), 1(satu) Buah HP Nokia berisikan angka pasangan togel, 1(satu) buah Handphone Android Merk VIVo, 3 (tiga) buah buku notes berisi angka pasangan togel, 1(satu) buah Pulpen dan 1(satu) buah buku erek erek”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *