Air Putih, Batu Bara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara melakukan pengecekan dan peninjauan terhadap Bendungan Sei Manggar di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, pada hari Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi masalah tingginya sedimentasi pasir yang menyebabkan aliran sungai tidak terisi air, sehingga mengganggu irigasi persawahan di Kecamatan Air Putih, Sei Suka, dan Medang Deras.
Kegiatan peninjauan ini dipimpin langsung oleh Bupati Batu Bara, dan dihadiri oleh Asisten II Pemkab Batu Bara Rusian Heri S.Sos, Kadis Pertanian Pemkab Batu Bara Susi L. Ritonga, Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol S.H., M.H, Kabid Pertanian Armen Syam, Pengawas Bendungan Sei Manggar Johan Lumbangaol, dan Pengawas Bendungan Perkotaan Hamza.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat air keruh mengaliri timbunan/sedimentasi pasir sepanjang ± 7 km di Bendungan Sei Manggar. Saat ini, sedang dilakukan pengerukan/pengangkatan sedimentasi pasir di aliran sungai dengan menggunakan alat berat excavator.
Kapolsek Indrapura, AKP Rahmad R. Hutagaol S.H., M.H, menjelaskan bahwa tingginya sedimentasi pasir di Bendungan Sei Manggar menyebabkan air tidak dapat masuk ke aliran sungai Tanjung dan sungai Alang Tahar. “Saat ini, aliran tersebut teraliri air karena curah hujan dari Kabupaten Simalungun,” ujarnya.
Aliran Sungai Tanjung terdapat dua bendungan, yaitu Bendungan Perkotaan dan Tanah Merah, yang berfungsi untuk membagi air aliran irigasi persawahan di Kecamatan Air Putih. Sementara itu, aliran Sungai Alang Tahar terdapat Bendungan Simodong yang berfungsi untuk membagi air aliran irigasi persawahan di Kecamatan Sei Suka dan Medang Deras.
Berdasarkan hasil peninjauan, disimpulkan bahwa perlu dilakukan normalisasi/pengangkatan sedimentasi pasir dan pembersihan sampah di Bendungan Sei Manggar. (-)
