• 2 Februari 2026 07:23

Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh Hadiri Musrenbang Desa Titi Merah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

ByHumas Polres Batu Bara

Jan 30, 2026

Batu Bara – Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara, AIPDA K.R. Aruan, menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Titi Merah, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, pada Kamis (29/1/2026).

Kegiatan Musrenbang ini dihadiri oleh Kepala Desa Titi Merah (M. Yaqub), Camat Lima Puluh Pesisir (Sabri, SH.I, S.H.), Pendamping Desa (Mariana), Ketua BPD Desa Tanah Itam Ilir (Fahmi), Ketua LPM Desa Titi Merah, tokoh masyarakat, PPL, para kader, staf desa, dan kepala dusun.

Acara Musrenbang meliputi pembukaan, sambutan-sambutan, penyampaian usulan perencanaan pembangunan tahun 2027, diskusi, dan tanya jawab.

Dalam kesempatan tersebut, AIPDA K.R. Aruan menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Ia juga mengajak Kepala Desa, Kepala Dusun, dan masyarakat untuk mengaktifkan kembali Pos Kamling guna menjaga keamanan desa, khususnya di wilayah hukum Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara.

Selain itu, AIPDA K.R. Aruan juga memberikan informasi mengenai perubahan aturan terkait tindak pidana pencurian, di mana batas minimal kerugian yang dapat dilaporkan dalam perkara pencurian biasa adalah di atas Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah). Ia juga mengingatkan agar setiap pelapor dapat memperlihatkan bukti kepemilikan atas objek tanah, serta menghadirkan saksi dan barang bukti.

Adapun hasil dari Musrenbang Desa Titi Merah adalah pengusulan peningkatan badan jalan di tiap-tiap dusun, pengadaan air bersih, dan penambahan tiang listrik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *