• 19 Mei 2025 08:17

“BESOK SAYA SUDAH TIDAK DI SINI-SAYA SUDAH BOSAN ! ” SUPRIANTO PUTUS ASA- GANTUNG DIRI

SEORANG PRIA, SUPRIANTO (22) ditemukan tidak bernyawa lagi akibat gantung diri di kamarnya, Dusun IV Desa Brohol Kec.Sei Suka Kab. Batu Bara Sumut, diduga karena depresi akibat cacat tubuh yang dialaminya pada bagian kaki sejak usia dini. Ditemukan tergantung dengan kain selendanng warna putih dan sudah meninggal sekira Pukul : 16.30 WIB, SELASA (03/09/2024).

Setidaknya, demikian keterangan yang dapat dihimpun dari Kapolsek Indrapura Polres Batu Bara Polda Sumut, AKP REYNOLD SILALAHI SH, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH.SAGALA seputar meninggalnya Almarhum SUPRIANTO akibat gantung diri di dalam kamarnya, warga Dusun IV Desa Brohol Kec.Sei Suka Kab. Batu Bara Sumut tersebut.

Kasi Humas Polres Batu Bara menjelaskan kepada para wartawan bahwa Kapolsek Indrapura AKP REYNOLD SILALAHI, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA MANAHAN SIREGAR bersama personel Polsek Indrapura lainnya melaksanakan Cek TKP terhadap peristiwa ditemukan seorang laki-laki telah meninggal akibat gantung diri atas nama SUPRIANTO (22) di dalam kamarnya di Dusun IV Desa Brohol Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara, yang diduga mengalami depresi.

Secara lebih rinci dijelaskan Kasi Humas bahwa pada hari Selasa Tanggal 03 September 2024 sekira pukul 16.30 WIB, Kapolsek Indrapura AKP REYNOLDS SILALAHI, S.H, mendapat informasi lewat HP, bahwa ada warga yang meninggal dunia diduga akibat depresi, gantung diri dalam kamarnya, Dusun IV Desa Brohol Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara. Yakni, SUPRIANTO, Umur : 22 Tahun, Jenis kelamin : Laki-laki Agama : Islam, Pekerjaan : Ikut Orang Tua, Alamat : Dsn IV Desa Brohol Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara.

Kapolsek dan Kanit Reskrim beserta anggota lainnya, langsung berangkat ke TKP untuk melaksanakan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi – saksi, yaitu ; MISDIANTO, Lk, 51 thn, Islam, swasta, Dsn IV Desa Brohol Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara (orang tua/ayah Alm), PRISWANTO, Lk, 31 thn, Islam, swasta, Dsn IV Desa Brohol Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara (Paman Alm) dan NURI, Pr, 19 thn, Islam, Ikut Orang Tua, Dsn IV Desa Brohol Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara (Kakak Ipar Alm).

Dari keterangan para saksi tersebut kemudian dapat disimpulkan kronologis peristiwa, yakni Pada hari Selasa Tanggal 03 September 2024 sekira 16.30 Wib, saksi MISDIANTO mencoba membangunkan almarhum SUPRIANTO dari kamar tidurnya dikarenakan sejak pagi hari belum ada keluar kamar. Namun almarhum tidak ada menjawab sehingga saksi MISDIANTO membuka paksa pintu kamar tersebut dan setelah pintu terbuka ditemukan almarhum dalam keadaan tergantung dengan seutas kain panjang warna putih, kemudian saksi MISDIANTO menjerit histeris sehingga saksi PRISWANTO dan NURI yang berada disamping rumah mendatangi saksi dan melihat almarhum tergantung dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Selanjutnya oleh para saksi menurunkan almarhum dan saksi memberitahukan kepada Perangkat Desa kemudian melaporkan hal ini ke Pihak kepolisian Polsek Indrapura Polres Batu Bara.

Selanjutnya, Kanit Reskrim menghubungi Team Identifikasi Polres Batu Bara dan dari Tim Medis Puskesmas Sei Suka dr. ANHAR dan Bidan Desa Brohol ibu LINA. Kemudian Kanit Reskrim mendatangi TKP / memasang police line, Mencatat Saksi- Saksi, Koordinasi dengan unsur terkait. Melakukan Identifikasi / dokumentasi. Melakukan Visum luar oleh Petugas Puskesmas. Membuat surat pernyataan dari keluarga korban keberatan dilakukan Outopsi dengan catatan bahwa Almarhum diduga mengalami depresi akibat mengalami cacat pada bagian kaki sejak usia dini.

Diperoleh pula keterangan, sebelumnya korban chat WA kepada temannya atas nama TIARA yang isinya ; BESOK SAYA SUDAH TIDAK DI SINI ! SAYA SUDAH BOSAN ! ” Sungguh sebuah kalimat yang bisa membuat kita menangis. Kalimat yang merupakan maklumat tentang Keputus- asaan seorang anak manusia dalam kerelaan dan tekad yang sudah bulat serta bersungguh sungguh untuk memilih jalan pintas, lebih baik mati saja daripada hidup penuh derita dan siksa ! ” Ujar seorang warga !

Dan dari hasil Visum Luar tidak ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan pada tubuh almarhum. Berarti, dapat disimpulkan, Almarhum murni, bunuh diri

:SUASANA SEPUTAR MENIGGALNYA SEORANG WARGA, SUPRIANTO (22) WARGA DUSUN IV DESA BROHOL KEC.SEI SUKA KAB.BATU BARA SUMUT AKIBAT GANTUNG DIRI, SELASA (03/09/2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *