• 16 Mei 2025 02:13

Polres Batu Bara Menggerebek Kampung Narkoba, 1 Orang Diamankan

ByHumas Polres Batu Bara

Mei 15, 2025

Polres Batu Bara melakukan operasi gerebek kampung narkoba (GKN) di Dusun Bunga Tanjung, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Ramses P. Panjaitan, SH, beserta anggota Sat Resnarkoba dan Personil Sat Samapta. Rabu (14/5/2025).

Dari operasi ini, satu orang laki-laki berinisial SP (21) diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu. Petugas juga menyita barang bukti berupa 7 buah bong/alat hisap narkotika dan 2 unit sepeda motor.

Operasi GKN ini dilakukan berdasarkan adanya pengaduan masyarakat tentang peredaran gelap narkotika di daerah tersebut. Petugas melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Dusun Bunga Tanjung dan menemukan barang bukti narkotika.

Petugas telah mengambil tindakan dengan mengamankan tersangka, menyita barang bukti, dan melakukan pengembangan jaringan. Petugas juga akan melakukan gelar perkara dan memeriksa saksi-saksi.

Polres Batu Bara akan melakukan proses sidik lebih lanjut dan mengirimkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH, MH, mengharapkan operasi ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran gelap narkotika di Kabupaten Batu Bara.

Dengan operasi ini, Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *