Batubara ,
Tekab Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curanmor) yang terjadi pada tanggal 20 April 2025 di Jalan Acess Road Inalum Kelurahan Perkebunan Sipare Pare, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. Kasus ini berhasil diungkap berkat kerja keras tim unit reskrim Polsek Indrapura
Kronologis kejadian bermula ketika korban, Hendri Yanto, mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX menuju Desa Pakam. Saat itu, korban didatangi oleh tiga orang laki-laki yang tidak dikenal dan mencoba mencuri sepeda motor korban dengan menggunakan kekerasan. Korban dan anaknya terjatuh.
Pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor beserta barang-barang berharga lainnya, termasuk uang tunai sebesar Rp 5.000.000.
Tim unit reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin oleh Ipda Manahan Siregar, SH, melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada tanggal 6 Mei 2025, tim unit reskrim Polsek Indrapura melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku, yaitu AAIDS dan ASN, di daerah Kota Kisaran.