• 2 Mei 2025 23:12

Sat Reskrim Polres Batu Bara Amankan Pelaku KDRT

Malang Bagi seorang suami berinisial Ur (39) yang akhirnya di ringkus (Tangkap) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara. Pasalnya, pria yang tidak memilik pekerjaan tetap ini diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya di kediamannya, Desa Kwala Sikasim, Kecamatan Sei Balai, Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (29/4) sekitar Pukul.12.00 Wib.

 

Penganiayaan terhadap Aminah (30) berawal saat dirinya meminta kepada suaminya untuk meminta bagian rumah kepada orangtuanya.

 

Tidak terima dengan permintaan korban, Ur langsung memukul kaki, dan mencekik leher korban, Sebut Kasat Reskrim Polresta Batu Bara AKP Tri Boy A. Siahaan, S.Ik, M.H, M.Sc, melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Fahmi, S.H, di Mapolres Batu Bara, Rabu (30/4).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *