• 15 Mei 2025 01:43

Polsek Medang Deras Mediasi Permasalahan Penganiayaan Lewat Restorative Justice

ByHumas Polres Batu Bara

Apr 29, 2025

Polsek Medang Deras Polres Bayu Barao melaksanakan Restorative atas permasalahan penganiaayaan terhadap M. Syah Nasution, saat berada di salah satu bengkel elektronik di Dusun Mesjid Timur, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara, Sumatera Utara, Senin (13/4) sekitar Pukul.21.00 Wib.

Tanpa diketahui permasalahan, tiba-tiba terduga pelaku penganiayaan berinisial IM (41) warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara menghampiri korban dan langsung mengajak duel. Tak sampai disitu, IM lantas mengambil pisau yang berada di atas meja bengkel dan menghunuskannya ke arah perut korban.

Dengan reflek, korban yang merupakan warga Dusun Mesjid Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara, menangkis serangan itu, namun tangan korban akhirnya mengalami luka sayatan, Sebut Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H, Senin (28/4).

Saat itu, Isa (45) Kakak dari terduga pelaku yang memang datang bersamaan langsung melerai dan menarik IM untuk menjauh, agar iltidak menganiaya korban, dan akhirnya berlalu.

Atas peristiwa ini akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai dengan membuat pernyataan diatas surat bermaterai, dan berjanji tidak akan mengulangi peristiwa yang sama Deni hukum, Ungkapnya.

“Kesepakatan damai ditemukan lewat langkah Restorative Justice atas permasalahan penganiayaan antara kedua belah pihak yang memiliki hubungan mantan mertua korban”, Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *