• 15 Agustus 2025 19:27

Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Lukai Petani di Air Putih

ByHumas Polres Batu Bara

Jan 10, 2025

Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil menangkap seorang pria berinisial DM alias Aris Matondang (50), yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap seorang petani bernama Safrijal (41).

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura, IPTU Manahan Siregar, bersama tim opsnal pada Kamis (9/1/2025) dini hari.

Kasus penganiayaan ini terjadi pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Pajak Delima, Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Korban, Safrijal, mengalami luka robek di atas alis mata sebelah kiri dan luka robek di bawah bibir bagian kiri akibat kekerasan yang dilakukan tersangka.

Korban, yang merasa keberatan atas tindakan tersebut, melaporkan kejadian ini ke Polsek Indrapura. Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/133/XII/2024/SPKT, tertanggal 17 Desember 2024.

Setelah menerima laporan dan memeriksa keterangan para saksi, unit Reskrim Polsek Indrapura segera melakukan penyelidikan.

Pada Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 02.25 WIB, tim yang dipimpin oleh IPTU Manahan Siregar berhasil menangkap tersangka di Dusun III, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Ia kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Indrapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam kasus ini, polisi memeriksa dua saksi, yakni korban sendiri dan seorang saksi lain bernama Irpan (33), seorang pedagang asal Dusun VII, Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih.

Proses hukum terhadap tersangka dilengkapi dengan penyitaan barang bukti serta pemeriksaan mendalam terhadap saksi dan tersangka.

Kanit Reskrim IPTU Manahan Siregar menyatakan bahwa pihaknya tengah melengkapi berkas penyidikan (Mindik), melakukan gelar perkara tahap awal, dan akan melimpahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

Polsek Indrapura menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk kasus penganiayaan seperti ini.

Polsek Indrapura mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di wilayahnya.

Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Batu Bara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *