
Satuan Samapta Polres Batu Bara menggelar patroli Blue Light menggunakan kendaraan roda empat pada Rabu dini hari (13/11) di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi tindak pidana kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya, khususnya aksi kriminalitas seperti pencurian, perampokan, dan pembegalan yang dikenal dengan istilah 3C (curat, curas, dan curanmor).
Patroli yang dilaksanakan sejak pukul 00.30 WIB tersebut melibatkan tiga personel, yaitu BRIPKA Dedi Firmansyah, BRIPKA Widi, dan BRIPKA M. Fadly. Rute patroli meliputi sepanjang Jalan Lintas Limapuluh hingga Tanjung Tiram.
Dalam kegiatan patroli ini, petugas memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terjaga.
Hingga patroli berakhir, kondisi di sepanjang jalan tersebut terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.
Pelaksanaan patroli Blue Light ini merupakan salah satu upaya preventif dari Polres Batu Bara untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama di waktu-waktu rawan.
Kegiatan ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Batu Bara dan memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari.