

Dalam upaya meningkatkan keamanan di wilayah hukum Polres Batu Bara, pada Minggu, 3 November 2024 malam, Polres Batu Bara menggelar patroli gabungan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli ini difokuskan untuk menekan angka kejahatan jalanan seperti begal, pencurian dengan kekerasan (curas), tawuran, serta aktivitas geng motor yang dinilai meresahkan.
Patroli dimulai sekitar pukul 21.30 WIB dan dipusatkan di Lapangan Mako Polres Batu Bara.
Sebelum patroli dimulai, terlebih dahulu dilakukan apel kesiapan yang dipimpin oleh IPDA BT. Damanik, SH, selaku Perwira Pengawas (Pawas) Patroli Polres Batu Bara.
Dari 24 personel yang dijadwalkan, 14 hadir sementara 8 lainnya tengah bertugas di lokasi berbeda.
Menurut keterangan dari AIPDA Dody Sunarto Setiawan yang bertugas memeriksa kehadiran personel, patroli ini menggunakan dua unit kendaraan dinas yang berkeliling ke sejumlah titik strategis di wilayah Batu Bara.
Rute patroli meliputi Mako Polres Batu Bara, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu Bara, Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batu Bara, gudang KPU Batu Bara, jalur lintas Sumatera di Desa Sumber Padi, hingga area Exit Tol Lima Puluh.
Kegiatan patroli ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Sumatera Utara melalui Surat Telegram Nomor STR/229/VI/LIT.7/2024 untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan di wilayah Sumatera Utara.
Selain itu, patroli ini juga berdasarkan Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor SPRIN/1580/XI/PAM.3.3/2024 yang menekankan pentingnya pengamanan di Kabupaten Batu Bara, khususnya terhadap aksi begal, tawuran, geng motor, dan balap liar.
Patroli yang berlangsung hingga pukul 22.00 WIB ini berakhir dengan situasi yang aman dan kondusif.
Polres Batu Bara memastikan kegiatan patroli gabungan akan terus dilaksanakan setiap malam guna memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi warga Kabupaten Batu Bara