
Satlantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di berbagai titik strategis di wilayah hukumnya pada Kamis, 3 Oktober 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Sejumlah lokasi penting yang menjadi fokus pengaturan antara lain Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima Kelurahan Indrapura Kota, hingga Simpang 4 Tanah Merah.
Pengaturan arus lalu lintas juga dilakukan di sejumlah titik di wilayah Lima Puluh, seperti Simpang SMP Negeri 1, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, serta Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh di depan Pos Lantas.
Tak ketinggalan, pengaturan lalu lintas juga dilaksanakan di Simpang Perumnas Lima Puluh dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kecamatan Talawi.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.
Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata serta memberikan imbauan kepada para pengendara sepeda motor agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm berstandar SNI.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, bersama KBO Lantas, para Kanit Satlantas, serta personel Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar, turut serta dalam kegiatan ini. Mereka secara aktif mengawasi jalannya lalu lintas dan memastikan keamanan di jalan raya.
“Hasil dari kegiatan ini adalah terciptanya situasi lalu lintas yang lebih tertib dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara,” kata Kasat Lantas dalam keterangannya.
Dengan cuaca cerah mendukung kegiatan tersebut, pihak kepolisian berharap upaya ini bisa terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dan menciptakan lalu lintas yang aman serta nyaman di wilayah Batu Bara.
Slogan Polres Batu Bara: “Satukan Hati untuk Terus Mengabdi”