• 28 April 2025 00:04

Menangkul Ikan Polsek Indrapura Temukan Mayat di Parit Pembuangan RSU.

ByHumas Polres Batu Bara

Sep 27, 2024

Seorang laki-laki yang berusia (18) diduga tenggelam di Parit Pembuangan RSU Dusun VI Desa Pematang Jering Kec. Sei Suka Kab Batu Bara Sumatera Utara, penemuan mayat tersebut oleh saksi yang masih warga seputaran. Kamis 26 September 2024 sekira pukul 12.00 Wib.

Korban yang diduga tenggelam M. Ali Umri (18) dan saksi Dandi (18) serta Musa (18) Dusun IV Desa Pematang Jering Kec. Sei Suka mengatakan kami berangkat bersama-sama dari rumah menuju Parit Pembuangan SRU, untuk menangkul ikan.

Korban bersama saksi langsung masuk kedalam parit pembuangan SRU untuk melakukan pencarian ikan.

Setelah saksi mau menyebrangi parit pembuangan SRU saksi mendengar suara dan langsung melihat ke arah belakang ternyata korban posisi kesulitan untuk berenang sehingga saksi berupaya untuk meyelamatkan tetapi tidak berhasil.

Selanjutnya saksi keluar dari parit pembuangan SRU untuk meminta bantuan masyarakat sekitar.

Saksi bersama masyarakat melalukan pencarian akhirnya korban ditemukan didalam air parit pembuangan SRU dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

Masyarakat bersama saksi membawa korban kerumahnya yang terletak di Dusun V Desa Pematang Jering Kec. Sei Suka untuk memberitahukan kejadian tersebut.

Unit Reskrim Polsek Indrapura langsung mendatangi TKP dan Introgasi saksi-saksi serta memanggil pihak Puskesmas Sei Suka.

Polsek Indrapura membuat Surat Pernyataan tidak keberatan dengan kematian korban Ali Umri

Menurut Kapolsek Indrapura, bahwa Ayah kandung dari Korban bernama H. Rusli Atan sudah menerima kematian anak kandungnya karena akibat tenggelam di parit pembuangan SRU dan merupakan musibah, cetusnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *