Batu Bara – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara terus berupaya meningkatkan keamanan dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya. Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan patroli di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah hukum Pos Lantas Sei Bejangkar.
Pada hari Sabtu, 31 Januari 2026, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai, Aiptu A. Rajagukguk melaksanakan kegiatan patroli Jalinsum dan kibas bendera merah di lokasi rawan.
Kegiatan kibas bendera merah ini dilakukan di titik-titik yang dianggap rawan kecelakaan atau kemacetan. Tujuannya adalah untuk memberikan peringatan kepada para pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan kendaraannya.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., melalui [Sebutkan nama dan jabatan perwira yang memberikan keterangan, jika ada] menjelaskan bahwa kegiatan patroli dan kibas bendera merah ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi peraturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Kegiatan patroli dan kibas bendera merah ini berjalan aman dan lancar.
