• 8 Juli 2025 20:56

Pengaturan Lalu Lintas Polres Batu Bara Jaga Kamseltibcarlantas di Lima Puluh

Batu Bara, 7 Juli 2025, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan di Kecamatan Lima Puluh.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 07.00 WIB hingga selesai ini melibatkan Kasat Lantas, KBO Lantas, para Kanit Satlantas, personel Satlantas Polres Batu Bara, serta personel dari Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar.

Titik-titik pengaturan meliputi Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, dan Simpang 4 Lima Puluh (depan Pos Lantas).

Di bawah cuaca cerah, petugas secara aktif mengatur arus lalu lintas dan menindak pelanggaran yang terlihat.

Selain penegakan hukum, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

Berkat kerja keras dan dedikasi seluruh personel yang terlibat, situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Polres Batu Bara terjaga dengan kondusif.

Angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas berhasil ditekan.

Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., menyampaikan laporan ini sebagai bukti komitmen Polres Batu Bara dalam menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Keberhasilan ini juga merupakan hasil sinergi yang baik antara petugas dan masyarakat.

Semoga upaya ini dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman di wilayah Batu Bara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *