• 20 Juni 2025 04:02

Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Handphone Pasca Hubungan Sejenis Ditangkap di Batu Bara

Batu Bara | Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil menangkap Adit Ramadan (34), seorang wiraswasta, terkait kasus pencurian sepeda motor dan handphone yang terjadi pada tanggal 28 April 2025 di Dusun VI Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

 

Korban dalam kasus ini adalah Rido Kurniawan (20), seorang karyawan Alfamart.

 

Kronologi kejadian bermula dari hubungan sejenis antara korban dan pelaku di sebuah hotel. Setelah itu, pelaku diduga mengambil sepeda motor dan handphone milik korban.

 

Tim Unit Opsnal Polsek Indrapura, di bawah pimpinan Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, S.H., melaksanakan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada tanggal 3 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

 

Satu unit handphone merk Infinix Smart 9 berhasil diamankan sebagai barang bukti.

 

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Indrapura tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi-saksi dan pelaku, serta melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

 

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme Unit Reskrim Polsek Indrapura dalam mengungkap kasus kriminal dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

Polri berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak kriminalitas.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *