Indrapura, Batu Bara | Guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan kendaraan, personel Reskrim Polsek Indrapura melaksanakan pemasangan spanduk himbauan di sejumlah titik strategis pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Lokasi pemasangan spanduk:
• Jembatan Madjin
• Pajak Delima Indrapura
• Lapangan Bola Kelurahan Indra Sakti
• Simpang Bodrex Sipare-pare
• Simpang Kwala Tanjung
Isi pesan dalam spanduk mengimbau masyarakat untuk:
• Memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci saat diparkir.
• Menggunakan pengaman tambahan seperti kunci ganda atau alarm.
• Memarkir kendaraan di lokasi yang mudah terlihat dan diawasi.
• Tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor maupun barang berharga di wilayah hukum Polsek Indrapura.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan secara signifikan.